"Tempat pekerjaan dilakukan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional dibawah BPJN Jambi," akunya.
Pekerja program PKT diambil langsung dari masyarakat lokal. Dengan gaji yang diambil per minggu. Dengan gaji harian sebesar Rp130 ribu hingga Rp135 ribu tergantung dengan jenis pekerjaan. "Untul saat ini realisasi serapan keuangan PKT sudah mencapai 81 persen sedangkan untuk fisik sudah mencapai 92,5 persen," terangnya.
Angka serapan tenaga kerja PKT yang ditargetkan pada tahun ini sendiri lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu. Saat itu 3.172 tenaga kerja terserap dengan Hari Orang Kerja (HOK) sebanyak 266.337. (aan)